Archipelagic States atau negara kepulauan merupakan suatu Negara yang seluruhnya
terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lainnya. Sedangkan
Menurut Pasal 46 BAB IV Negara-negara
Kepulauan UNCLOS, “kepulauan” berarti suatu gugusan pulau, termasuk bagian
pulau, perairan di antaranya dan lain-lain wujud alamiah yang hubungannya satu
sama lainnya demikian eratnya sehingga pulau-pulau, perairan dan wujud alamiah
lainnya itu merupakan suatu kesatuan geografi, ekonomi dan politik yang hakiki,
atau yang secara historis dianggap sebagai demikian. Di dunia ini terdapat 193 dunia yang diakui internasional dan
menjadi anggota PBB dan 45 Negara diantarannya digolongkan menjadi negara
kepulauan.
Indonesia merupakan
negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas wilayah 1.904.569 Km2
dan menurut Bakosurtanal terdapat 13.466 pulau yang terdaftar dan memiliki
koordinat. Negara kepulauan terbesar kedua didunia adalah Madagaskar dengan
luas wilyaha 587.041 Km2 dan pada urutan ketiga adalah Papua Nugini
dengan luas wilayah 462.840 Km2.
Pulau-pulau yang ada di
Indonesia tidak semuanya berupa pulau besar atau pulau induk yang menjadi pusat
pertumbuhan ekonomi namun juga terdiri dari pulau kecil. Di Indonesia dapat 92
pulau kecial terluar dimana 12 pulau berbatasan dengan laut lepas dan 80 pulau
lainnya berbatasan dengan negara tetangga seperti Australia, Singapura,
Malaysia, India, Thailand, Vietnam, Filipina, Palau, Papua Nugini, dan Timor
Leste. Pulau kecil merupakan pulau yang memiliki luas lebih kecil atau sama
dengan 2000 m2 (dua ribu meter persegi) beserta kesatuan
ekosistemnya. Sedangkan pulau terluar merupakan pulau terdepan dari suatu
negara yang berbatasan langsung dengan negara lain.
Sebagian besar masyarakat
Indonesia cenderung bersikap pasif dengan keberadaan pulau-pulau kecil yang
indah nan eksotis yang berada di baris terdepan kepulauan Indonesia. Kondisi
seperti ini akan jelas terlihat pada pulau tak berpenghuni. Pulau tersebut
hanya dianggap penting dalam penentuan delimitasi antar negara dan kurangnya
pengelolaan yang efektif untuk kesejahteraan pulau tersebut. Apabila pulau-pulau
tersebut dikembangkan sesuai potensinya maka akan memberikan dampak yang luar
biasa terutama dari segi perekonomian dan keanekaragaman hayati (Biodiversitas). Langkah yang paling
tepat untuk menghilangkan sikap pasif dalam mengelola pulau-pulau kecil dibaris
terdepan Indonesia dengan mengetahui potensi sebenarnya yang dimiliki oleh
setiap pulaunya.
Pulau-pulau kecil di
Indonesia mempunyai potensi sebagai cagar alam satwa langka, perikanan, dan
pariwisata. Misalnya pulau Nusa Barung yang terletak di Selatan Pulau Jawa tepatnya
berada di Kabupaten Jember dan berbatasan langsung dengan Samudera Hindia ini memiliki
ekosistem hutan hujan tropis dalam tiga formasi yakni formsi hutan mangrove,
formasi hutan pantai, dan formasi hutan daratan rendah. Formasi mangrove
membuat pulau ini memiliki jenis api-api (Avicenia
sp), jenis bakau (Bruguiera sp). Formasi
hutan pantai, mengakibatkan banyaknya spesies mamalia, reptil, burung, dan
serangga serta jenis flora laut seperti pandan laut, waru laut, nyamplung,
ketapang, pulai, laban, kepuh dan lain sebagainya. Pulau lain yang juga
memiliki potensi sebagai cagar alam satwa langka adalah Pulau Batu Mandi.
Pulau
Batu Mandi merupakan bagian gugusan kepulauan Arwah yang terletak diwilayah
administratif Rokan Hilir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau yang berbatasan
langsung dengan Malaysia. Pulau yang tidak berpenghuni ini memiliki potensi
sebagai cagar alam satwa langka yakni sebagai tempat penangkaran penyu. Pulau
Batu Mandi juga memiliki potensi dalam bidang perikanan yakni ikan hias,
tengiri, tuna,cakalang, kembung, kerapu, kakap dan teri. Selain itu pemandangan
di pulau ini sangat indah dan masih alami dengan pantai berpasir putih dan laut
yang biru sehingga dapat dikembangkan menjadi tempat pariwisata bahari. Selain
Pulau Batu Mandi ada satu pulau yang cocok untuk penangkaran penyu yakni Pulau
Berhala yang terletak 48 mil dari pelabuhan Belawan. Kondisi pulau yang sangat
alami dan belum berpenduduk menjadi salah satu alasan pulau tersebut dijadikan
tempat persinggahan penyu untuk bertelur. Sedangkan pulau Benggala yakni pulau
yang berada disebelah barat laut pulau Breueh memiliki hutan mini ditengah
laut. Hutan mini di Pulau Benggala mempunyai flora dan fauna yang unik yang
merupakan tipikal dari hutan hujan mini. Selain flora dan faunanya Pulau ini
juga mempunyai jenis terumbu karang yang unik tersebar diseditar pulau ini.
karena keunikan kekayaan hayatinya Pulau Kecil ini dapat dikembangkan untuk wisata
lingkungan (eco-tourism).
Berbagai
potensi pulau-pulau kecil yang berada dibaris terdepan kepulauan Republik
Indonesia perlu dikembangkan dan dikelola dengan baik. Pengelolaan yang baik
merupakan pengelolaan yang mempertimbangkan aspek keterpaduan dan keberlanjutan.
kedua aspek tersebut menjadi penting mengingat sekarang ini dalam pengelolaan
pulau-pulau kecil kurang memperhitungkan dampak jangka panjang serta hasil yang
diperoleh dirasa kurang memberikan keuntungan secara ekonomi bagi masyarakat
sekitar pulau tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar