Sabtu, 28 Maret 2015

Partisipasi Indonesia dalam Pengelolaan Ketersediaan Sumberdaya Perikanan Internasional.



Indonesia salah satu negara dengan produksi ikan tuna terbesar di dunia. Sehingga Indonesia harus ikut berkomitmen untuk mendukung pengelolaan dan konservasi perikanan tuna secara bertanggung jawab dan  berkelanjutan. untuk mewujudkan komitmennya Indonesia bergabung dalam suatu organisasi yang memberikan perhatian khusus terhadap spesies tuna yaitu Indian Ocean Tuna Commission (IOTC). Peran aktif Indonesia dalam IOTC dibuktikan dengan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan tahunan IOTC ke-13 di Kuta, Bali pada tanggal 30 Maret 2009. Keikutsertaan Indonesia dalam komisis tersebut membuat kekayaan tuna Indonesia telah diatur IOTC termasuk jenis tuna yang dimiliki oleh Indonesia yakni sebanyak 16 jenis meliputi Yellow Fin Tuna, Skipjack, Bigeye Tuna,Albacore Tuna,Southern Bluefine Tuna,  Long tail Tuna, Kawakawa, Frigate Tuna, Bullet Tuna,Narrow Barred Spanish Mackerel,Indo Pacific King Mackerel,Indo Pacific Blue Marlin,Black Marlin,Strip Marlin,Indo Pacific Sailfish, dan Swordfish.
Indonesia resmi menjadi negara full member IOTC ke-27 pada tanggal 20 Juni 2007. Masuknya Indonesia menjadi full member IOTC merupakan implementasi dari UU No.31 Tahun 2004 Pasal 10 (2) yang berbunyi “Pemerintah ikut serta secara aktif dalam keanggotaan badan/lembaga/organisasi regional dan internasional dalam rangka kerja sama pengelolaan perikanan regional dan internasional”. IOTC merupakan salah satu Regional Fisheries Management Organization (RFMO), yaitu organisasi pengelolaan perikanan regional dibawah FAO, yang diberi kepercayaan melakukan pengelolaan sumberdaya ikan tuna di wilayah Samudra Indonesia.
Sebagai sebagai salah satu anggota IOTC Indonesia telah melakukan kegiatan seperti program revitalisasi perikanan tuna, penyampaian informasi kepada sekretariat IOTC tentang Authorized Vessel dan Active Vesselatau kapal yang aktif dan resmi melakukan penangkapan tuna, bersama Australia menyusun Regional Plan of Action (RPOA) to Promote Responsible Fishing Practices (including Combating IUU Fishing) in the Region, yakni rencana aksi dua negara untuk mewujudkan pengelolaan perikanan yang bertanggungjawab termasuk pemberantasan illegal fishing; dan penyusunan peraturan perundang-undangan perikanan.
Sebagai langkah awal untuk melaksanakan kewajiban sebagai salah satu anggota forum internasional dengan membuat undang-undang perikanan No. 31/2004  yang ditandatangai Presiden Megawati Soekarniputri pada tanggal 6 Oktober 2006 dan selanjutnya diamandemen melalui Undang-Undang Perikanan No. 45/2009. Undang-undang No. 31/2004 ini menekankan :
1.      Penyelenggaraan Peradilan Perikanan, untuk menangani kasus-kasus kriminal terkait perikanan.
2.      Penugasan investor Perikanan dari layanan sipil, tentara Angkatan Laut Indonesia, dan petugas polisi Indonesia.
3.      Pengakuan tanggung jawab Indonesia di bawah badan hukum internasional untuk bekerjasama dalam mengelola ketersediaan sumber daya perikanan dengan cara bergabung di dalam RFMO terkait.
4.      Peningkatan pemberian lisensi yang mewajibkan kapal-kapal Indonesia untuk memiliki ijin penangkapan ikan di perairan Indonesia.
5.      Pembuatan mekanisme untuk menerapkansanksi bagi pemilik/operator kapal ikan yang terbukti telah melanggar hukm dan peraturan penangkapan.
Prinsip-prinsip yang ada pada undang-undang tersebut menciptakan dasar yang kuat bagi kekuatan penangkapan tuna dilaut internasional oleh Indoneasia. Dan pada tahun 2009 Indonesia menerapkan Peraturan Menteri No PER.03/MEN/2009 tentang Penangkapan Ikan dan/atau Pengangkutan Ikan di Laut Lepas,  persiapan penerapan Log Book perikanan, program outer fishing portatau pelabuhan perikanan terluar. Sehingga kapal-kapal indonesia yang melakukan penangkapan ikan harus mempunyai logbook, memasang VMS, dan bersedia menerima apengawasan di kapal (on-boar observers). Meskipun pelaksanaannya belum menyeluruh, ini merupakan upaya bangsa Indonesia untuk berpartisipasi dalam pengelolaan ketersediaan sumberdaya perikanan internasional.

Sumber :

Jumat, 20 Maret 2015

Mangrove Indonesia bagi Mitigasi Perubahan Iklim Dunia

Indonesia merupakan negara yang memiliki hutan Mangrove terbesar di dunia yaitu seluas 3,1 juta hektar atau sebesar 20 persen dari luas Mangrove global. Namun angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 1980 yang luasnya mencapai 4,2 juat hektar. Penurunan ini terjadi karena terjadi tumpang tindih kewenangan antara Kementerian Kehutanan dan kementrian Kelautan dan Perikanan. Hal ini terjadi karena menurut UU kehutanan, kehutanan merupakan ekosistem yang didominasi oleh pepohonan. Sedangkan menurut UU Pengelolaan Wilayah Pesisir, Mangrove termasuk wilayah peralihan antara daratan dan lautan.
Berkurangnya luas hutan Mangrove di Indonesia sangat memprihatinkan sebab berperan penting bagi ekonomi dan ekologi. Mangrove berfungsi sebagai pemijah (Spawning ground) dan daerah pembesaran (nursery ground) bagi ikan, udang, kerang-kerangan, kepiting, dan spesies ekonomis penting lainnya. Selain itu Mangrove juga berfungsi sebagai pelindung alami pesisir masyarakat pesisir pantai dan mitigasi bencana perubahan iklim.
Kehilangan hutan Mangrove membuat emisi karbon yang dihasilkan dari sektor perindustrian, peternakan, maupun sektor lainnya akan meningkatkan secara signifikan. Emisi karbon yang meningkat secara signifikan menyebabkan semakin tingginya suhu bumi yang berdampak pada perubahan iklim. Perubahan iklim akan membuat kualitas ekosistem daratan buruk. Kualitas daratan yang buruk akan mempengaruhi kualitas ekosistem laut. Pada permasalahan ini Mangruve berada pada posisi sentral yang menghubungkan kedua ekosistem tersebut. Oleh karena itu perlu adanya upaya konservasi ekosistem Mangrove.
Konservasi diperlukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi emisi karbon sebab Mangrove berperan penting dalam penyerapan emisi karbon. Penyerapan karbon bukan pada pohonnya (above-ground) melainkan pada sedimennya (below-ground). Sedimen Mangrove mampu menyimpan karbon mencapai 80 persen. Simpanan karbon pada Mangrove ini lebih besar dibandingkan dengan hutan hujan tropis per satuan luasan. Upaya konservasi ini akan memberikan keuntungan ekologis dan ekonomis bagi Indonesia. Keuntungan ekonomisnya melalui mekanisme global mitigasi perubahan iklim yang dikenal dengan pasar karbon. Secara umum pasar karbon dikenal 2 jenis yakni pasar karbon wajib (compliance market) dan pasra karbon sukarela (voluntary carbon market). Protokol Kyoto memungkinkan terjadinya kerjasama antar negara maju dan berkembang dalam mengurangi gas rumah kaca. Hal ini memungkinkan melakukan kerja sama dengan negara maju melalui mekanisme Clean Development Mechanism (CDM). Secara ekologis pengelolaan hutan mangrove akan mempererat hubungan antara Indonesia dengan negara-negara lain di dunia karena beberapa hutan bakau di Indonesia merupakan tempat persinggahan burung-burung yang terbang bermigrasi dai berbagai negara.
Ekosistem mangrove yang pada awalnya dipandang sebelah mata oleh sebagian pihak sebenarnya memberikan manfaat tang luar biasa bagi bangsa Indonesia terutama dalam bidang ekonomi dan ekologi. Oleh karena itu kita sebagai generasi penerus harus sadar bahwa ekosistem laut juga perlu dilestarikan dan dijaga sebab jika kita hanya mengandalkan sumber daya yang dihasilkan dari darat saja maka tidak akan terjadi keseimbangan antara ekosistem laut dan ekosistem darat.

Smber :
Saputra, Adi.2013. Mengenal Hutan Bakau. Akses tanggal 20 Maret 2015 pukul 17.45 http://www.satwa.net/213/mengenal-hutan-bakau.html
Megawanto, Rony.2014. Blue Carbon, SBY dan Komitmen Jokowi. Tanggal akses 20 Maret 2015 Pukul 19.07 http://www.mongabay.co.id/tag/blue-carbon/
http://www.pemanasanglobal.net/faq/apa-penyebab-utama-pemanasan-global.htm


Jumat, 13 Maret 2015

Pesona Keunikan Batu Granit Pulau Belitung yang Berdiri Kokoh

Mendengar kata Belitung apa yang akan kita pikirkan? Pastinya film Laskar Pelangi. Mari kita mengenal Lebih dekat Pulau Belitung. Pulau Belitung merupakan pulau yang terletak antara 107° 31,5’ - 108° 18’ BT dan 02° 31,5’ - 03° 6,5’ LS dengan luas pulau  4.800 km2 atau sekitar  480.010 ha yang dibagi menjadi 2 kabupaten, yaitu kabupaten Belitung  beribukota di Tanjung Pandang dan Belitung Timur beribukota di Manggar. Pulau Belitung disebelah utara dibatasi oleh Laut Cina Selatan, sebelah timur berbatasan dengan selat Karimata, sebelah selatan berbatasan dengan Laut Jawa dan sebelah barat berbatasan dengan selat Gaspar. Pulau Belitung memiliki letak geografis yang strategis dan berada di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). sehingga sangat disayangkan jika informasi tentang belitung dilewatkan.
Belitunginfo.com/tentang-belitung/karakteristik


Id.wikipedia.org/wiki/Pulau_Belitung

            Pulau Belitung merupakan salah satu pulau di Indonesia yang mempunyai pantai yang indah dengan pemandangan bebatuan granit berukuran besar  yang tersebar disepanjang pantai. Batuan besar inilah yang menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk berfoto. Dari segi Geologi Pulau Belitung terbagi menjadi empat formasi, yaitu batuan Plutonik berupa Granit (pTgr) berumur Perm sampai Kapur, formasi Bintan anggota Batupasir (TRbp), formasi Bintan anggota Batupasir dan Batulempang (TRbl) yang berumur Trias serta Aluvium (Qal) yang berumur Holosen.
Pada kesempatan kali ini akan membahas mengenai terbentuknya batuan granit berukuran besar yang banyak tersebar disepanjang pantai Pulau Belitung. Batuan Granit merupakan batuan yang plutonik, panetrik (Best, 2003), glanural, sebagian besar terdiri atas mineral feisik dan kaya akan kuarsa (pearce, 1996) dengan komposisi kimia yang bervariasi (Raymond,2002). Menurut Giil (2010), batuan Granitoid berdasarkan mineraloginya dikelompokkan menjadi lima kelompok utama yaitu diorit, tonalit, granodiorit, granit, dan  alkali granit. Diorit adalah batuan granitoid yang memiliki komposisi mineral mafik lebih besar dibanding felsik, kaya akan Naplagioklas dan hornblend. Tonalit merupakan batuan granitoid yang tersusun oleh mineral Na-Plagioklas, kuarsa, dan sedikit hidrous mineral. Granodiorit merupakan batuan granitoid yang kaya akan kuarsa, Na-Plagioklas, dan K-feldspar. Granit merupakan batuan granitoid yang mengandung mineral utama kuarsa dan K-feldspar. Alkasli Granit merupakan batuan granitoid yang tersusun oleh mineral utama kuarsa dan K-feldspar namun mengandung alkali piroksen atau alkali amfibo. Batuan Granitoid yang banyak tersebar dipesisir pulau Belitung adalah jenis Granit.
Bongkahan batu granit yang menjadi daya tarik wistawan pulau belitung secara geologi merupakan batuan beku yang menjadi batuan dasar Indonesia bagian barat yang disebut Batolit. Persebaran batuan ini mulai dari Kepulauan Riau hingga Semenanjung Malaysia serta di Kepulauan Natuna.
TERBENTUK DARI TRIASSIC ERA
Secara geologis batuan Granit berumur Trias hingga kapur ( 208 sampai 245 juta tahun yang lalu). Batuan ini hasil dari pembekuan magma yang bersifat asam, yaitu dengan kandungan silika yang tinggi lebih dari 65%. Eologi dibawah dapat dilihat bahwa granit tertua berumur Triassic tersebar di Belitungbagian Barat laut termasuk Pantai Tanjungtinggi, Pulau Kepayang dan Pulau Lengkuas. Singkapannya dengan bongkah-bongkah besar berwarna abu-abu terang, berkristal kasar hingga sangat kasar karena akaya akan Kasiterit Primer.
Peta Geologi Belitung (Baharuddin dan Sidarto, 1995; P3G Bandung)

PEMBENTUKAN DIZAMAN JURASSIC
Batuan granit berumur zaman Jurassic (106 sampai 245 juta tahun yang lalu) disebut Adamelit Baginde dengan warna abu-abu hingga kehijauan, berbutir kasar hingga sangat kasar dan banyak dijumpai xenolit  (batuan lain yang masuk ke dalam intrusi) dan tidak mengandung kaserit. Batuan ini tersebar dibagian selatan Belitung, di Pantai Penyabong, termasuk Bukit Baginde, dan Pantai Klumpang.
PEMBENTUKAN ZAMAN CRETACEOUS
intrusi granit paling muda pada zaman Cretaceous/kapur (106 sampai 115 juta tahun yang lalu) tersebar di timur laut Belitung, Pantai Burungmandi dan Gunung Bolong-Tanjung, yang lebih intermedier dan dikenal sebagai Granodiorit Burungmandi, serta dalam sebaran terbatas di Gunung Batubesi dan air Dengong sebagai Diorit Kuarsa Batubesi. Umumnya berwarna lebih gelap karena lebih banyak kandungan mineral berwarna gelap felspar. Butirannya sedang, tidak kasar.
TERBENTUKNYA BATU GRANIT
Batu granit terbentuk dari hasil pembekuan magma berkomposisi asam yang membeku di dalam dapur magma, sehingga batu ini merupakan batuan beku dalam yang berbentuk batolit. Akibat proses tektonik, batuan ini mengalami pengangkatan, pematahan dan peretakan. Proses tektonik menyebabkan batuan terangkat kepermukaan. Batuan ini banyak ditemukan di daerah pinggiran pantai dan pinggiran sungai besar ataupun didasar sungai. Sehingga batu granit menjadi salah satu struktur geomorfologi perairan pantai Indonesia.

Batolit, batuan beku dalam (intrusi) yang terbentuk di kedalaman Bumi
sebagai sumber granit di Bangka Belitung. Lihat B dan D pada gambar
(sumber : www.scoopweb.com)

Bongkahan-bongkahan granit sebenarnya menyatu dengan tubuh batolitnya. Batu granit tampak terpisah karena akibat proses abrasi melalui retakan.terlihat satu garis retakan yang terisi oleh urat kuarsa (quartz vein)

Selama proses pengangkatan granit, tubuh granit mengalami deformasi (mengalami retak-retak). Ketika tubuh granit yang retak-retak muncul ke permukaan Bumi, proses pelapukan dan erosi atau abrasi mengikisnya melalui retakan-retakan. Akibat proses ini terjadi berulang-ulang selama ratusan hingga ribuan tahun, batu granit yang muncul di permukaan seolah-olah  merupakan bongkah batuan yang terpisah-pisah. Padahal bongkah batu granit raksasa ini sebenarnya hanya bagian atas dari tubuh batu granit berukuran sangat besar yang berada di bawah permukaan Bumi.

Sumber:
Kurniawan, Alva.2014.Geologi Batuan Granitoid di Indonesia dan Distribusinya.Masyarakat Ilmu Bumi Indonesia, 2014, Vol 1/E-3. Departement Teknik Geologi, Universitas Gadjah Mada.Yogyakarta 
https://www.academia.edu/7756498/Geologi_Batuan_Granitoid_di_Indonesia_dan_Distribusinya
Raven.2015.jenis-jenis Batuan, Ciri-ciri, dan Proses Terbentuknya (Update). Diakses tanggal 13 Maret 2015 https://future20.wordpress.com/2013/03/08/jenis-jenis-batuan-ciri-ciri-dan-proses-terbentuknya/
Imaji,Tour. 2014.Sejarah Terbentuknya Batu-Batuan Raksasa Belitung. http://www.belitungimajitour.com/2015/01/sejarah-terbentuknya-batu-batuan-granit.html
http://blog.fitb.itb.ac.id/BBrahmantyo/?p=1714

Jumat, 06 Maret 2015

Coastal Management : Implementasi Tol Laut Indonesia Timur Memajukan Perekonomian atau Keamanan Negara yang Dipertaruhkan?


Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia belum bisa memanfaatkan wilayah perairan dengan optimal untuk kesejahteraan rakyatnya. Pembangunan yang dilakukan selama ini  masih terpusat di Kawasan Indonesia Barat, sedangkan lebih dari 11.000 pulau yang berada di KTI mempunyai kondisi perekonomian tertinggal. Kesenjangan kondisi perekonomian antara Kawasan Indonesia Timur (KIT) dan Kawasan Indonesia Barat (KIB) berpotensi memperlemah integritas dan Ketahanan Nasional. Untuk memperbaiki kondisi tersebut masa kepemerintahan Presiden Joko Widodo membuat kebijakan-kebijakan untuk Optimalisasi wilayah maritim Indonesia sebagai poros maritim duni. Sesuai dengan undang-undang No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran mengamanatkan bahwa angkutan perairan untuk daerah tertinggal atau wilayah terpencil wajib dilaksanakan oleh pemerintah.
Modernisasi dan pembangunan pelabuhan-pelabuhan baru di Indonesia, khususnya di Kawasan Indonesia Timur (KIT) diharapkan mampu memenuhi kewajiban pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya. Bentuk modernisasi yang dilakukan oleh kepemerintahan saat ini adalah penyediaan sarana transportasi dengan melakukan pembangunan Tol Laut. Menurut Presiden Joko Widodo, pembangunan tol laut bertujuan untuk menurunkan biaya logistik nasional serta mengkoreksi disparitas harga antara KIB dan KIT. 
Selama ini Indonesia melakukan transportasi laut di KIT berdasarkan Ship Promotes the Trade, yakni pendekatan pelayaran perintis yang mengangkut  orang dan barang, bukan bertumpu pada pendekatan pasar. Pada era Globalisasi ini penyediaan sarana transportasi berdasarkan pada pendekatan Ship Foloow the Trade, yakni penyediaan transportasi yang bertumpu pada mekanisme pasar sangat dianjurkan karena mempermudah kegiatan perdagangan baik skala nasional maupun internasional. Pendekatan Ship Follow the Trade sulit diterapkan di Indonesia karena belum adanya keseimbangan kargo(1) antar pelabuhan dan antar wilayah, terbatasnya kapasitas dan buruknya kinerja pelabuhan.
Rute tipe pendulum dan dua tipe rute lainnya yaitu Port-to-Port dan Round-the-World merupakan rute-rute yang sering diterapkan oleh negara-negara dalam pelayaran. di Indonesia  sendiri rute tipe pendulum sering disebut dengan Tol Laut, yaitu pelayaran dengan Jadwal tetap, multi-port dan bolak-balik, karena wilayah Indonesia memanjang dari barat ke timur. Dengan menggunakan tipe rute ini pemerintah berharap lalu lintas diperairan akan labih efektif dan efisien.
Perencanaan pembangunan Tol Laut sebagai salah satu perbaikan transportasi diperairan di KIT dirasa tepat dari aspek perkonomian namun kurang tepat dari aspek lainnya terutama aspek keamanan. sehingga untuk mengoptimalkan peran Tol Laut sebaiknya mempertimbangkan aspek lain juga. Jika semua aspek terintegrasi dengan baik maka dalam pemanfaatan Tol laut sebagai salah satu sarana transportasi akan memberikan hasil yang optimal dengan dampak yang minimal.

Keuntungan Implementasi Tol laut
Implementasi Tol laut diharap mampu memberi perubahan perekonomian KIT, yakni terjadinya kesetaraan tingkat perekonomian antara KIT dan KIB. Keuntungan yang akan dicapai dari pembangunan Tol Laut sebagai berikut :
1. Efisiensi biaya bahan kebutuhan pokok di Indonesia bagian Timur dan pulau-pulau terpencil di Indonesia.
2. Membangun sistem logistik nasional berbasis maritim.
3. Mengkoreksi disparitas harga antara barat dan timur.
4. Meningkatkan industri di daerah, karena biaya transportasi menurun sehingga rakyat dapat sejahtera dan perekonomian di Kawasan Indonesia Timur maju.
5. Mempermudah akses transportasi perdagangan  baik skala nasional maupun internasional

Hal-Hal yang Harus Diwaspadai Apabila Pembangunan Tol Laut Dilakukan
Pembangunan Tol Laut dirasa hanya memberikan keuntungan dari aspek perekonomian negara namun tidak menjamin kestabilan keamanan dan kenyamanan negara. Dengan adanya Tol Laut secara otomatis Indonesia harus siap untuk menambah kekuatan pertahanan dan keamanan nasional karena dengan adanya Tol laut dengan jadwal rute yang padat kapal-kapal baik dari dalam maupun luar negeri akan berlayar dan singgah didermaga Indonesia. Meskipun pembangunan Tol Laut diperuntukan bagi kapal-kapal Indonesia guna mengangkut bahan pokok namun tidak menutup kemungkinan rute Tol Laut tersebut akan menjadi salah satu rute Internasional Asia-Eropa.
Perubahan fungsi rute Tol Laut menjadi salah satu rute Internasional hanya akan menguntungkan para pengusaha dan bukan lagi menguntungkan masyarakat yang beradai di KIT. Hal ini akan menjadi pemicu perang dingin masyarakat dan pemerintah yang selama ini sudah berlangsung. pemerintah dalam hal ini harus mempertegas tujuan pembangunan Tol Laut supaya pihak-pihak lain tidak mengambil keuntungan dari kondisi ini.
Adanya Tol Laut akan mempermudah kejahatan baik dari dalam negeri maupun asing. Kejahatan-kejahatan yang masuk melalui jalan perairan dirasa lebih berbahaya dibandingkan jika lewat darat karena sulitnya pengawasi, penjagaan, dan pengamanan perairan Indonesia yang sangat luas. Kejahatan ini meliputi penyelundupan senjata, penyelundupan obat-obatan terlarang, penyelundupan barang-barang terlarang, terorisme, pembajakan dan perampokan, imigran gelap, perusakan ekosistem laut, konflik pengelolaan sumberdaya laut, masuknya budaya asing yang akan merusak generasi muda Indonesia, dan lain sebagainya.

Tantangan implementasi Tol Laut
Permasalahan akibat pembangunan Tol Laut dapat diminimalisir dengan adanya persamaan persepsi semua komponen bangsa yang mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan untuk menjada keamanan laut. supaya action plan yang dilakukan tepat sasaran, terarah, dan terpadu. Hal ini dilakukan karena setiap tahunnya kompleksitas keamanan laut semakin bertambah. Ini adalah pekerjaan rumah Badan Koordinasi Kamanan Laut Republik Indonesia yang harus segera diselesaikan.
Disisi lain Pemerintah harus mempertegas dan meperjelas tujuan pembangunan Tol Laut supaya masyarakat tidak salah persepsi terhadap program tersebut maupun program-program lain yang akan direalisasikan. Serta pemerintah harus transparan terhadap setiap pendanaan program yang dilaksanakan baik program pendanaan untuk pembangunan fisik maupun nonfisik.

Meskipun pemerintah telah melakukan pembangunan secara fisik demi kemajuan dan kesejahteraan rakyatnya sebaiknya pemerintah bersama pihak swasta maupun asing bekerja sama dalam meningkatkan kapasitas pelabuhan sebagai salah satu jalur transportasi terbesar. Untuk memperbaiki pelayanan masyarakat dipelabuhan sebaiknya perbaikan kinerja pelabuhan juga harus menjadi fokus utama.


(1)      Pengertian Muatan Kapal menurut Sudjatmiko (1995:64) adalah 
” Muatan kapal adalah; segala macam barang dan barang dagangan (goods and merchandise) yang diserahkan kepada pengangkut untuk diangkut dengan kapal, guna diserahkan kepada orang/barang dipelabuhan atau pelabuhan tujuan”.

Muatan Sejenis (Homogenous Cargo) adalah semua muatan yang dikapalkan secara bersamaan dalam suatu kompartemen atau palka dan tidak dicampur dengan muatan lain tanpa adanya penyekat muatan dan dimuat secara curah maupun dengan kemasan tertentu.

Muatan campuran (Heterogenous Cargo), Muatan ini terdiri dari berbagai jenis dan sebagian besar menggunakan kemasan atau dalam bentuk satuan unit (bag, pallet, drum) disebut juga dengan muatan general cargo.

sumber :