Sebagai negara kepulauan
terbesar di dunia, Indonesia belum bisa memanfaatkan wilayah perairan dengan
optimal untuk kesejahteraan rakyatnya. Pembangunan yang dilakukan selama
ini masih terpusat di Kawasan Indonesia
Barat, sedangkan lebih dari 11.000 pulau yang berada di KTI mempunyai kondisi
perekonomian tertinggal. Kesenjangan kondisi perekonomian antara Kawasan
Indonesia Timur (KIT) dan Kawasan Indonesia Barat (KIB) berpotensi memperlemah
integritas dan Ketahanan Nasional. Untuk memperbaiki kondisi tersebut masa
kepemerintahan Presiden Joko Widodo membuat kebijakan-kebijakan untuk
Optimalisasi wilayah maritim Indonesia sebagai poros maritim duni. Sesuai dengan undang-undang No. 17
Tahun 2008 tentang pelayaran mengamanatkan bahwa angkutan perairan untuk daerah
tertinggal atau wilayah terpencil wajib dilaksanakan oleh pemerintah.
Modernisasi dan pembangunan
pelabuhan-pelabuhan baru di Indonesia, khususnya di Kawasan Indonesia Timur
(KIT) diharapkan mampu memenuhi kewajiban pemerintah dalam mensejahterakan
rakyatnya. Bentuk modernisasi yang dilakukan oleh kepemerintahan saat ini
adalah penyediaan sarana transportasi dengan melakukan pembangunan Tol Laut. Menurut
Presiden Joko Widodo, pembangunan tol laut bertujuan untuk menurunkan biaya
logistik nasional serta mengkoreksi disparitas harga antara KIB dan KIT.
Selama ini Indonesia melakukan transportasi laut di KIT berdasarkan Ship Promotes the Trade, yakni pendekatan pelayaran perintis yang mengangkut orang dan barang, bukan bertumpu pada pendekatan pasar. Pada era Globalisasi ini penyediaan sarana transportasi berdasarkan pada pendekatan Ship Foloow the Trade, yakni penyediaan transportasi yang bertumpu pada mekanisme pasar sangat dianjurkan karena mempermudah kegiatan perdagangan baik skala nasional maupun internasional. Pendekatan Ship Follow the Trade sulit diterapkan di Indonesia karena belum adanya keseimbangan kargo(1) antar pelabuhan dan antar wilayah, terbatasnya kapasitas dan buruknya kinerja pelabuhan.
Selama ini Indonesia melakukan transportasi laut di KIT berdasarkan Ship Promotes the Trade, yakni pendekatan pelayaran perintis yang mengangkut orang dan barang, bukan bertumpu pada pendekatan pasar. Pada era Globalisasi ini penyediaan sarana transportasi berdasarkan pada pendekatan Ship Foloow the Trade, yakni penyediaan transportasi yang bertumpu pada mekanisme pasar sangat dianjurkan karena mempermudah kegiatan perdagangan baik skala nasional maupun internasional. Pendekatan Ship Follow the Trade sulit diterapkan di Indonesia karena belum adanya keseimbangan kargo(1) antar pelabuhan dan antar wilayah, terbatasnya kapasitas dan buruknya kinerja pelabuhan.
Rute tipe pendulum dan dua
tipe rute lainnya yaitu Port-to-Port
dan Round-the-World merupakan
rute-rute yang sering diterapkan oleh negara-negara dalam pelayaran. di Indonesia sendiri rute tipe pendulum sering disebut
dengan Tol Laut, yaitu pelayaran dengan Jadwal tetap, multi-port dan
bolak-balik, karena wilayah Indonesia memanjang dari barat ke timur. Dengan
menggunakan tipe rute ini pemerintah berharap lalu lintas diperairan akan labih
efektif dan efisien.
Perencanaan pembangunan Tol
Laut sebagai salah satu perbaikan transportasi diperairan di KIT dirasa tepat
dari aspek perkonomian namun kurang tepat dari aspek lainnya terutama aspek
keamanan. sehingga untuk mengoptimalkan peran Tol Laut sebaiknya
mempertimbangkan aspek lain juga. Jika semua aspek terintegrasi dengan baik
maka dalam pemanfaatan Tol laut sebagai salah satu sarana transportasi akan
memberikan hasil yang optimal dengan dampak yang minimal.
Keuntungan
Implementasi Tol laut
Implementasi Tol laut diharap mampu memberi
perubahan perekonomian KIT, yakni terjadinya kesetaraan tingkat perekonomian
antara KIT dan KIB. Keuntungan yang akan dicapai dari pembangunan Tol Laut
sebagai berikut :
1. Efisiensi biaya bahan kebutuhan pokok di
Indonesia bagian Timur dan pulau-pulau terpencil di Indonesia.
2. Membangun sistem logistik nasional berbasis maritim.
2. Membangun sistem logistik nasional berbasis maritim.
3. Mengkoreksi disparitas harga antara barat dan
timur.
4. Meningkatkan industri di daerah, karena biaya
transportasi menurun sehingga rakyat dapat sejahtera dan perekonomian di Kawasan
Indonesia Timur maju.
5. Mempermudah akses transportasi
perdagangan baik skala nasional maupun
internasional
Hal-Hal
yang Harus Diwaspadai Apabila Pembangunan Tol Laut Dilakukan
Pembangunan Tol Laut dirasa
hanya memberikan keuntungan dari aspek perekonomian negara namun tidak menjamin
kestabilan keamanan dan kenyamanan negara. Dengan adanya Tol Laut secara
otomatis Indonesia harus siap untuk menambah kekuatan pertahanan dan keamanan
nasional karena dengan adanya Tol laut dengan jadwal rute yang padat
kapal-kapal baik dari dalam maupun luar negeri akan berlayar dan singgah
didermaga Indonesia. Meskipun pembangunan Tol Laut diperuntukan bagi
kapal-kapal Indonesia guna mengangkut bahan pokok namun tidak menutup
kemungkinan rute Tol Laut tersebut akan menjadi salah satu rute Internasional
Asia-Eropa.
Perubahan fungsi rute Tol
Laut menjadi salah satu rute Internasional hanya akan menguntungkan para
pengusaha dan bukan lagi menguntungkan masyarakat yang beradai di KIT. Hal ini
akan menjadi pemicu perang dingin masyarakat dan pemerintah yang selama ini
sudah berlangsung. pemerintah dalam hal ini harus mempertegas tujuan
pembangunan Tol Laut supaya pihak-pihak lain tidak mengambil keuntungan dari
kondisi ini.
Adanya Tol Laut akan
mempermudah kejahatan baik dari dalam negeri maupun asing. Kejahatan-kejahatan
yang masuk melalui jalan perairan dirasa lebih berbahaya dibandingkan jika
lewat darat karena sulitnya pengawasi, penjagaan, dan pengamanan perairan
Indonesia yang sangat luas. Kejahatan ini meliputi penyelundupan senjata,
penyelundupan obat-obatan terlarang, penyelundupan barang-barang terlarang,
terorisme, pembajakan dan perampokan, imigran gelap, perusakan ekosistem laut,
konflik pengelolaan sumberdaya laut, masuknya budaya asing yang akan merusak
generasi muda Indonesia, dan lain sebagainya.
Tantangan
implementasi Tol Laut
Permasalahan akibat
pembangunan Tol Laut dapat diminimalisir dengan adanya persamaan persepsi semua
komponen bangsa yang mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan untuk menjada
keamanan laut. supaya action plan yang
dilakukan tepat sasaran, terarah, dan terpadu. Hal ini dilakukan karena setiap
tahunnya kompleksitas keamanan laut semakin bertambah. Ini adalah pekerjaan
rumah Badan Koordinasi Kamanan Laut Republik Indonesia yang harus segera
diselesaikan.
Disisi lain Pemerintah harus
mempertegas dan meperjelas tujuan pembangunan Tol Laut supaya masyarakat tidak
salah persepsi terhadap program tersebut maupun program-program lain yang akan
direalisasikan. Serta pemerintah harus transparan terhadap setiap pendanaan
program yang dilaksanakan baik program pendanaan untuk pembangunan fisik maupun
nonfisik.
Meskipun pemerintah telah
melakukan pembangunan secara fisik demi kemajuan dan kesejahteraan rakyatnya
sebaiknya pemerintah bersama pihak swasta maupun asing bekerja sama dalam
meningkatkan kapasitas pelabuhan sebagai salah satu jalur transportasi
terbesar. Untuk memperbaiki pelayanan masyarakat dipelabuhan sebaiknya
perbaikan kinerja pelabuhan juga harus menjadi fokus utama.
(1) Pengertian Muatan Kapal
menurut Sudjatmiko (1995:64) adalah
” Muatan kapal adalah; segala macam barang dan
barang dagangan (goods and
merchandise) yang diserahkan kepada pengangkut untuk diangkut
dengan kapal, guna diserahkan kepada orang/barang dipelabuhan atau pelabuhan
tujuan”.
Muatan
Sejenis (Homogenous Cargo) adalah semua muatan
yang dikapalkan secara bersamaan dalam suatu kompartemen atau palka dan tidak
dicampur dengan muatan lain tanpa adanya penyekat muatan dan dimuat secara
curah maupun dengan kemasan tertentu.
Muatan
campuran (Heterogenous Cargo), Muatan ini terdiri
dari berbagai jenis dan sebagian besar menggunakan kemasan atau dalam bentuk
satuan unit (bag, pallet, drum) disebut juga dengan muatan general
cargo.
sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar